Masa Jabatan Plh Sekda Bangka Selatan Berakhir

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno

BANGKA SELATAN – Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan yang diisi oleh Hefi Nuranda, selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, selama tiga bulan terhitung sejak 18 Agustus sampai dengan 18 November 2023, telah berakhir.

Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Suprayitno. 

“Betul, masih on proses,” katanya kepada Mediaqu, Senin (28/11/23).

Ketika ditanya, apakah Hefi Nuranda akan kembali untuk mengemban jabatan Plh Sekda Kabupaten Bangka Selatan?

Menurut Suprayitno, terkait perpanjangan atau tidak Plh Sekda, hal itu merupakan kewenangan penuh Bupati Bangka Selatan, selaku Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.

“Tergantung PPK juga. Intruksi selekasi jabatan (Sekda) belum ada. Sekarang seleksi jabatan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan,” tutup Suprayitno.

Bacaan Lainnya

Diberitakan sebelumnya, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid melantik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, Hepi Nuranda menjabat sebagai Plh Sekda setempat. Sedangkan pejabat lama Eddy Supriadi digeser menjadi Staf Ahli Ilmu Politik dan Pemerintah.

Dengan diserahkannya Surat Perintah Bupati Bangka Selatan terkait Plh Sekda yang memerintahkan Hefi Nuranda, pangkat golongan Pembina IV A, terhitung mulai tanggal 18 Agustus 2023, disamping jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bangka Selatan, juga sebagai Plh Sekda setempat.

Dengan demikian, Plh Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda akan menjabat selama selama tiga bulan, namun dapat diperpanjang sambil menunggu situasi apakah akan ada open biding atau penjaringan untuk mengisi jabatan lowong.

“Untuk sementara saya percayakan ke Hefi Nuranda sebagai Plh Sekda,” ucap Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid kepada Mediaqu, Sabtu (26/8/23).

Dengan diberikannya kepercayaan ini, orang nomor satu di Negeri Junjung Besaoh ini berpesan agar amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Ini untuk mengisi kekosongan, juga akan melakukan lelang dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Suf)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *