Pemkab Bangka Selatan Akan Bangun 835 Unit Jamban Gratis

Kepala Bidang Cipta Karya Bangka Selatan, Yudi Siswanto.

BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui bidang Cipta Karya DPUPR akan menjalankan program pembangunan jamban gratis sebanyak 835 untuk keluarga miskin. Hal itu menindaklanjuti intruksi Presiden Nomor 1 tahun 2024 tentang percepatan penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah demestik.

“Melalui bidang Cipta Karya DPUPR Bangka Selatan telah mengajukan usulan untuk kegiatan tersebut tentang pengelolaan air limbah domestik (pembangunan bilik jamban dan tengki septik) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Babel, sebagai perwakilan Dirjen Kementrian PUPR untuk wilayah Provinsi Bangka Belitung,” ujar Kepala Bidang Cipta Karya, Yudi Siswanto kepada Mediaqu, Kamis (29/2/24).

Lanjut Yudi, setidaknya 1962 usulan yang sudah disampaikan yang terdiri dari 35 desa dan 2 kelurahan yang masuk dalam usulan tersebut. Namun seiring berjalannya proses verifikasi, usulan tersebut di terima sebanyak 835 unit bilik jamban, beserta tengki septik yang dinyatakan lulus administrasi. Dan dokumen teknis yang terdiri dari 13 desa dan 2 kelurahan dan merupakan usulan kabupaten yang paling banyak se Provinsi Bangka belitung.

“Untuk saat ini proses verifikasi sedang berlanjut ke tahap verifikasi lapangan yang di lakukan oleh Pihak BPPW untuk memastikan kesesuaian dokumen dengan keadaan dilapangan. Verifikasi sudah dilaksanakan mulai tanggal 28 Februari 2024, jadi sidah ada 4 desa dan 1 kelurahan yang dilakukan verifikasi lapangan dan dinyatakan eligible atau dapat di terima,” jelasnya.

Sementara untuk desa-desa yang tidak lulus veirifikasi administrasi, lanjut Yudi, bukan karena tidak layak namun, terbentur dengan jarak. Di dalam Readiness Criteria mensyaratkan bahwa jarak layanan ke IPLT maksimal radius 40 KM. Sementara IPLT baru terbangun 1 kawasan di Toboali.

“Untuk itu, tahun 2024 ini bidang Cipta Karya DPUPR Bangka Selatan akan membuat perencanaan untuk pembangunan IPLT lagi yang disebar untuk beberapa titik di Bangka Selatan agar jarak layanan dengan IPLT bisa memenuhi syarat yang di tetapkan oleh Dirjen kementrian PUPR,” pungkas Yudi. (Suf)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *