Bangka Selatan

50 Kades di Basel Sepakat Gandeng Kejari Lewat MoU

BANGKA SELATAN – Sebanyak 50 desa di Kabupaten Bangka Selatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Rabu (16/4/2025).

Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Gunung Namak Pemkab Bangka Selatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi serta para kepala desa se-Bangka Selatan.

Kerja sama ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Baca juga  Sholat Idul Adha Di Tempat Yang Berbeda, Bupati dan Wabup Basel Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret dalam mendorong pembangunan desa yang lebih akuntabel.

“Dengan adanya program Jaksa Jaga Desa, aparat desa akan mendapatkan pendampingan hukum langsung dari Kejaksaan, sehingga berbagai program dan kebijakan desa bisa berjalan aman dan tepat sasaran,” ujar Debby.

Ia juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atas kolaborasi yang terjalin dalam mewujudkan desa-desa yang mandiri dan bebas dari praktik korupsi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!