Serahkan 1000 Sertifikat Halal, Safriati : UMKM di Babel Berkembang

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan 1000 sertifikat halal bagi 1000 pelaku UMKM yang ada di wilayahnya, Kamis (7/3/24).

Penyerahan simbolis dilakukan Penjabat  Ketua TP PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safriati Safrizal di Gedung Olah Raga Sahabuddin, Air Itam Pangkalpinang.

Acara yang bertajuk 4th Bekisah (Bangka Belitung Ekonomi dan Keuangan Syariah) Tahun 2024 X Mandatory Sertifikasi Halal 1000 UMKM itu, Safriati Safrizal menyambut baik adanya kolaborasi dan sinergitas antar seluruh stakeholder ini.

Bacaan Lainnya

“Dengan adanya mendapatkan sertifikat halal ini tentunya sangat membantu pelaku usaha kecil dalam mensertifikasi produknya. Dan dengan adanya kolaborasi dan sinergisitas, akan mewujudkan UMKM semakin inovatif dan berdaya saing dengan percepatan sertifikasi halal,” ujarnya.

Menurut dia, sertifikasi halal bagi pelaku usaha bernilai penting. Dengan sertifikat ini diharapkan tujuan penyelenggaraan jaminan produk halal dapat terwujud dengan baik. Sertifikasi halal juga berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha.

 “Dan TP PKK Bangka Belitung melalui Pokja 2 senantiasa menyelenggarakan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga. Termasuk mendaftarkan UMKM binaan TP PKK Bangka Belitung dalam program sertifikasi halal gratis ini. Hal itu semua sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk UMKM,” sebutnya.

Safriati Safrizal berharap bantuan sertifikat halal ini tidak hanya untuk saat ini, karena menurutnya dengan semakin banyak pelaku usaha yang mendapatkan sertifikat ini, maka akan lebih banyak UMKM naik kelas melalui penguatan kelembagaan usaha dan sertifikasi standarisasi produk.

“Perkembangan UMKM di Bangka Belitung saat ini sudah luar biasa, produk-produknya semakin inovatif dan berdaya saing. Tinggal bagaimana kita dari pemerintah mempromosikannya,” ujarnya sambil berkeliling melihat dan membeli sejumlah jajanan dari produk UMKM yang dijajakan di lokasi tersebut. (*)

Sumber : Diskominfo

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *