BANGKA SELATAN – Melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah atau BPPW Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bekolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bangka Selatan dan dengan di fasilitasi oleh BAPPEDA, melakukan penanda tanganan berita acara dengan 8 Kecamatan di Bangka Selatan. Hal itu terkait verifikasi program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah (PISEW) untuk tahun anggaran 2024.
Penandatanganan berita acara di aula BAPPEDA Bangka Selatan ini dilakukan oleh camat di 5 kecamatan di Bangka selatan bersama dengan pihak BPPW Bangka Belitung pada Rabu (13/3/24). Adapun kecamatan tersebut meliputi kecamatan Simpang Rimba, Kecamatan Toboali, Kecamatan Tukak Sadai, Kcamatan Lepar dan Kecamatan Kepulauan Pongok.
Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 8 maret 2024 lalu juga sudah dilakukan penandatanganan berita acara verifikasi yang sama di 3 kecamatan yakni kecamatan Air Gegas, Kecamatan Pulau Besar dan Kecamatan Payung.
Kabid Cipta Karya, Yudi Siswanto mengatakan Bangka selatan melalui DPUPR Bidang Cipta Karya mengajukan usulan program Pengembangan Infrastruktur Sosial Wilayah atau PISEW untuk 8 kecamatan di 12 tititk dan mewakili 24 desa di kabupaten Bangka Selatan.
“Adapun desa-desa tersebut ada 2 desa di Kecamatan Kepulauan Pongok, 2 desa Kecamatan Lepar,2 desa kecamatan Tukak Sadai ,4 desa di kecamatan Toboali, 6 desa Kecamatan Air Gegas, 4 desa Kecamatan Payung, 2 desa kecamtan Pulau Besar, dan 2 desa di Kecamatan Simpang Rimba,” terangnya kepada Mediaqu, Kamis (14/3/23).
Dijelaskan Yudi, usulan tesebut terdiri dari pembangunan jalan tanah puru, pembangunan pasar dan pembangunan dermaga tambat labuh. Usulan ini terlaksana berkat rekan rekan kepala desa yang proaktif dalam menyiapkan syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah pusat sehingga sampai tahap sekarang ini.
“Sekarang ini kami tinggal menunggu tahap akhr keputusan dari pusat. Alhamdullilah secara persyaratan kita sudah semua dan lulus verifikasi administrasi teknis. Pemkab Bangka Selatan berharap agar usulan ini bisa lolos sampai tahap akhir ini sehingga usulan ini bisa tereaslisasi di tahun ini. Dan bisa dinikmati dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menunjang kegiatan perekonomian setempat,”tutup Yudi. (Suf)