BANGKA BARAT – Santernya kabar ada aksi penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar di Pantai Mentigi Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat beberapa hari belakangan ini akhirnya terbukti benar.
Polres Bangka Barat mengungkap fakta kejadian sebenarnya pada konferensi pers di Mako Polsek Jebus, Sabtu ( 16/3/2024 ), dihadiri langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah.
Pihaknya kata Ade berhasil menggagalkan aksi penyelundupan tersebut, dan menyita 273 karung berisi pasir timah kering, serta mengamankan dua terduga pelaku.
“Kalau tidak dicegah mungkin pasir timah sebanyak 273 karung ini mungkin sudah lolos. Dan mereka kembali melakukan penyeludupan keluar Pulau Bangka,” kata Ade.
Kapolres menjelaskan, dua tersangka yang diamankan adalah AP dan As, keduanya merupakan residivis kasus yang sama, yakni penyelundupan beberapa waktu silam.
Menurut Ade, lokasi aksi penyelundupan di pesisir pantai sangat dekat jarak tempuhnya dengan wilayah luar Pulau Bangka.
“Kemudian akan kita lakukan upaya penyelidikan, dari keterangannya mereka mendapatkan timah tersebut dari penambang-penambang ilegal,” kata Ade Zamrah.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, kasus ini akan didalami dan dikembangkan lebih lanjut.
“Akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut dan kami mohon waktu, info selanjutnya akan kita berikan,” kata Ecky. ( SK )
Sumber : Games Babel