PT Timah Raih Penghargaan Dari BAZNAS RI 2024

Foto : Timah.com

JAKARTA – PT Timah Tbk baru-baru ini menerima penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dalam ajang “Malam Apresiasi Mitra BAZNAS 2024”, yang diselenggarakan di Hotel Borobudur, Jakarta pada 11 November 2024.

Penghargaan ini diberikan kepada PT Timah atas kontribusinya dalam meningkatkan literasi zakat, infak, sedekah (ZIS), serta pelayanan zakat penghasilan karyawan.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Pengurus Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) PT Timah, Guntur Avryadi dan Tantra Pratama, yang mewakili perusahaan dalam acara yang juga dihadiri oleh perwakilan dari kementerian, lembaga negara, BUMN, dan sektor swasta.

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan apresiasi kepada mitra-mitra BAZNAS yang mendukung program Zakat Karyawan Langsung (ZKL), sebuah program yang memfasilitasi karyawan untuk menunaikan zakat profesi mereka melalui payroll atau transfer langsung.

Melalui program ZKL, PT Timah berperan aktif dalam menghimpun zakat profesi karyawan, yang kemudian disalurkan kepada mustahik, dengan pengelolaan yang transparan dan efektif.

Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, menekankan pentingnya zakat dalam konteks sosial dan bisnis serta mengimbau seluruh insan PT Timah untuk terus berpartisipasi dalam program ini agar manfaatnya semakin besar.

Ketua UPZ BAZNAS PT Timah, Rendi Kurniawan, juga mengungkapkan rasa terima kasih atas penghargaan ini dan menegaskan komitmen PT Timah untuk terus mendukung inisiatif-inisiatif BAZNAS dalam mengoptimalkan dana ZIS dan memperkuat tata kelola zakat yang lebih profesional dan berdampak positif bagi masyarakat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen PT Timah dalam mengelola zakat karyawan secara profesional dan berkelanjutan, dengan harapan dapat menginspirasi lebih banyak instansi untuk mengelola zakat secara efektif. (*)

Sumber : www.timah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *