PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go meminta standar pelayanan masyarakat (SPM) di wilayahnya diperhatikan dan ditingkatkan.
Hal itu disampaikan dia saat menggelar rapat koordinasi penyusunan rencana aksi SPM Kota Pangkalpinang Periode 2023 – 2028 di Ruang Pertemuan OR kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (17/3/24).
Ia mengatakan, dalam proses penerapan SPM itu mulai dari pendataan, perencanaan kemudian penurunan rencana aksi dan akhirnya melakukan evaluasi. Termasuk untuk melihat capaiannya dan evaluasi dan pencapaian masing-masing.
Yang mana berdasarkan Permendagri Nomor 59 tahun 2021 bahwa pemerintah daerah harus menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.
Oleh karenanya, Mie Go menilai pentingnya rakor ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.
“Kemudian untuk OPD ini memprioritaskan penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar ini ke dalam Renja dan Renstra OPD yang bersangkutan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, ” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang sangat berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan minimal Kota Pangkalpinang, sebab ini merupakan hak warga negara yang wajib dipenuhi.
Ditegaskan Mie Go, sebagai penyelenggara negara memiliki kewajiban dalam rangka memberi pelayanan yang baik, rasa aman, dan tentram kepada masyarakat.
Mie Go berharap, kedepan penerapan SPM harus jauh lebih baik, dan apabila SPM masih rendah maka dibutuhkan komitmen kuat untuk penerapan SPM.
Selain itu, agar opd pengampu SPM dapat melakukan pendataan dan perhitungan kebutuhan SPM dengan benar sehingga tidak ada lagi pelayanan SPM yang tidak teranggarkan dan terverifikasi dengan baik.
“Semoga ke depan pemerintah kota pangkalpinang lebih fokus lagu pada upaya pencapaian spm agar tokoh masyarakat yang menjadi target sasaran dapat terpenuhi pelayanan kebutuhan dasarannya dengan baik, ” tutur dia. (*)
Sumber : Diskominfo