PANGKALPINANG – Sejumlah massa dari Kesatuan Aksi Harapan Masyarakat Indonesia (KAHMI) Pangkalpinang menggelar unjuk rasa damai di halaman depan kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (25/10/2024).
Mereka menuntut netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Dalam aksinya, massa menyatakan bahwa ketidaknetralan ASN berpotensi merusak proses demokrasi. Mereka menuntut Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Kami khawatir, jika ASN tidak netral, ini akan melukai integritas pemilihan,” ujar salah satu orator.
Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, merespons aksi tersebut dengan turun langsung menemui para demonstran. Budi mengapresiasi sikap tertib para peserta aksi dan menyampaikan bahwa dirinya mendengarkan setiap aspirasi yang disampaikan.
“Terima kasih atas aspirasi yang telah disampaikan. Saya menghargai semua itu dan penting untuk menjaga ketertiban,” ujarnya.
Budi juga menanggapi isu mengenai beberapa ASN yang terindikasi tidak netral. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membentuk tim satuan tugas (satgas) yang akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, untuk menjaga netralitas pegawai.



