BANGKA SELATAN – Jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Selatan saat ini sebanyak 200.000-an jiwa. Dari jumlah itu terdapat 154 KK dinyatakan masuk kategori kemiskinan ekstrem.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan, Kabupaten Bangka Selatan, Sumindar.
“Data ini didasarkan pada usia, tempat tinggal, pendapatan, pekerjaan, kecakapan fisik dan jumlah tanggungan. 154 KK miskin ekstrim ini juga terdata dalam 31.847 data terpadu kesejahtraan sosial tahun 2024,” terangnya kepada Mediaqu, Senin (8/4/24).
Ditegaskan Sumindar, pihaknya merupakan mata dan tangan pemerintah daerah dalam pelayanan sosial, maka akan selalu konsisten melakukan pemetaan, pelayanan dan evaluasi terus-menerus menuju masyarakat Bangka Selatan mandiri, maju, berdaya dan sejahtera.
“Target kami di tahun 2024 ini miskin ekstrim tinggal 50 KK dari 154 KK. Oleh karena itu ada beberapa program untuk menyentuk mereka. Dan semua ini wajib dikerjakan bersama-sama, pemerintah, pengusaha dan masyarakat itu sendiri, sehingga seluruh stakes holder terlibat. Karena kemiskinan adalah musuh bersama,” ujar dia.
Pemerintah Bangka Selatan, lanjut Sumindar, akan tetap konsisten dalam mengentaskan kemiskinan di Bangka Selatan. Konsistensi ini di wujudkan dalam berbagai Program Pembangunan yang pro masyarakat.
“Harapannya dalam periode 2023 – 2026, berdasarkan rencana penanggulangan kemisikinan Daerah, Bangka Selatan berhasil menjadi negeri yang makmur, mapan dan sejahtera,” jelas dia.
Pada kesempatan itu, ia juga berpesan, agar masyarakat pro aktif memantau usulan-usulan tersebut. Karena dasar masyarakat memperoleh bantuan BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), BPJS kesehatan, dan PIP bersumber dari DTKS.
Karena DTKS adalah urgen, maka RT, Kaling, Kadus, Lurah, Kades, Camat harus proaktif, konsisten, kontinue dalam memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitarnya.
“Jika sudah keluar dari ketidak berdayaan harus berani keluar dari DTKS dan berani menyampaikan stop bantuan bansos untuk kami !,” pungkasnya.
Adapun program untuk menyentuh mereka diantaranya : 1. Proteksi jiwa bagi pekerja rentan, melalui BPJS Ketenaga Kerjaan, 2. Pengurangan beban pengeluaran masyarakat melalui bansos, jamsos dan subsidi-subsidi, hal konkritnya adalah pasar murah, sembako murah dan sejenis, 3.
Lalu pada peningkatan pendapatan melalui pemberdayaan masyarakat dan UMKM, Disperindag Bangka Selatan, telah melaksanakam secara rutin, 4. Penurunan kantong kemiskinan melalui pembangunan infrastruktur pelayanan dasar. (Suf)