Lewat Radio, Satlantas Polres Basel Sosialisasi dan Imbauan Patuhi Aturan Lalu Lintas

Foto : Satlantas Polres Bangka Selatan

BANGKA SELATAN – Satlantas Polres Bangka Selatan terus gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas, terutama dalam Operasi Patuh Menumbing 2024.

Seperti Rabu (17/7/24) pagi, Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Lantas IPTU Eko Budianto, memberikan sosialisasi dan imbauan melalui Radio Junjung Besaoh (RJB) 89,6 FM.

Eko menuturkan dalam siaran itu pihaknya mengimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bangka Selatan agar Selalu mematuhi peraturan Lalu Lintas.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat juga diimbau untuk senantiasa menggunakan helm SNI pada saat berkendara,” ungkapnya di konfirmasi Mediaqu.

Kegiatan sosialisasi ini juga telah dilaksanakan di beberapa sekolah SMP dan SMA dalam acara masa pengenalan lingkungan sekolah.

“Saat ini yang kita tekankan juga tidak memakai knalpot bising, hal ini sebagai mana di jelaskan dalam Undang-undang pasal 285 Ayat 1 pasal 106 ayat 3 dengan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp.250 ribu,” tegasnya.

Dengan sosialisasi dan himbauan melalui siaran radio ini, diharapkan Eko bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk itu masyarakat diimbau menaati peraturan lalu lintas. Sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya. (Suf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *