BANGKA SELATAN – Pilkada serentak 2024 akan digelar pada 27 November, KPU Kabupaten Bangka Selatan tidak bisa bekerja sendiri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Untuk itu, para pemilih untuk memeriksa dirinya sudah terdaftar pada daftar pemilih dengan portal web yang disediakan KPU yakni cekdptonline.kpu.go.id.
Hal ini disampaikan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Bangka Selatan, Rahmad Nadi kepada Mediaqu, Minggu (25/8/24) disela-sela menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilihan Sementara Hasil Perbaikan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Grand Marina Hotel Toboali.
Rahmad mengatakan mulai saat ini masyarakat dapat memeriksa melalui portal web cekdptonline.kpu.go.id. Dalam cekdptonline.kpu.go.id, kata Rahmad, masyarakat diminta mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan atau NIK dan kabupaten/kota, atau nama lengkap dan tanggal lahir untuk memeriksa apakah terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih yang dimutakhirkan oleh KPU.
“Untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih dalam cekdptonline.kpu.go.id, padahal sudah memenuhi syarat menjadi pemilih, maka masyarakat dapat melakukan permohonan untuk terdaftar sebagai pemilih kepada KPU Bangka Selatan agar yang bersangkutan bisa kami masukkan sebagai pemilih di Pilkada Tahun 2024,” ujarnya.
Rahmad mengakui, data pemilih memang selalu menyisakan permasalahan klasik di setiap tahapannya antara lain yang sering ditemukan dalam daftar pemilih yaitu adanya daftar pemilih tetap yang sudah meninggal dunia tapi masih terdaftar dalam daftar pemilih, atau perubahan status yang masih belum terkoreksi, soal pindah domisili yang belum terdaftar.
Dan banyak pemilih baru yang sudah punya hak memilih dan mempunyai KTP elektronik tapi masih saja tidak terdaftar dalam DPT, ini tentunya pekerjaan besar bagi penyelenggara khususnya KPU Kabupaten Bangka Selatan agar bisa menyelesaikan permasahan tersebut.
“Maka dalam rangka mematangkan terkait data pemilih KPU Kabupaten Bangka Selatan di wajibkan bahkan harus keja extra keras untuk menyuguhkan data pemilih yang baik untuk pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024,” pungkasnya. (Suf)