DP3AKB Siapkan Posyandu Jadi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Foto: Dinas Kominfo

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana menggelar pertemuan peningkatan kapasitas kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Posyandu) di Ruang Pertemuan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (24/9/2024).

Kegiatan bertema Transformasi Posyandu Sebagai Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat dibuka langsung oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama.

Budi Utama menyampaikan, kegiatan ini sekaligus sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri terbaru tentang pembentukan perubahan perilaku terhadap lembaga kemasyarakatan kelurahan di Kota Pangkalpinang terkait sistem dan metode kerja yang kini telah berbeda dari sebelumnya.

“Jadi nanti posyandu ini berdiri sendiri kalau dulu tergabung di dalam pokja IV PKK tetapi Bunda posyandunya tetap, jadi dia terpisahkan nantinya,” ujarnya.

Budi menilai hal ini merupakan langkah yang sangat baik agar sistem kerja lembaga tersebut dapat terfokus dan tersistematis utamanya pada penanganan program prioritas stunting dan lansia.

“Biar tidak tercampur antara PKK dan posyandu. Karena Posyandu ada lansia, ada balita jadi biar mereka fokus,” jelas Budi.

Bacaan Lainnya

“Memang kita harus dari segi angka kematian kita kita harus mulai dari sekarang mengajak ibu-ibu bapak-bapak lansia terutama pada senam dan datang ke Posyandu supaya tahu dengan usia sekian mereka harus konsumsi apa terus berat badannya berapa jadi dia kembali seperti balita,” lanjutnya.

Selain itu, Budi juga menambahkan pihaknya berencana menaikkan insentif kader posyandu di bulan Oktober mendatang menjadi Rp200 ribu dari sebelunnya Rp100 ribu.

“Karena mereka sudah membantu kita dalam memberantas stunting, mudah-mudahan kan tahun-tahun berikutnya bisa meningkat, karena posyandunya banyak laporannya banyak puskesmas juga memakai mereka terus kita juga pakai mereka banyak kerja mereka,” pungkasnya. (*)

Sumber: Dinas Kominfo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *