PANGKALPINANG – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, anggota Subdit 4 Remaja, Anak-anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) melaksanakan sosialisasi dengan menyebarkan ratusan brosur imbauan. Penyebaran ini dilakukan di berbagai lokasi strategis di Pangkalanbaru dan Pangkalpinang, Kamis (16/01/2025).
Brosur yang berisi informasi mengenai upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak ini dipasang di tempat-tempat umum yang sering dikunjungi warga, seperti toko kelontong, warung kopi, mart, dan sekolah. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penyebaran brosur antara lain Toko Kelontong Sinar Bulan, Warkop Polo, SDN 5 Pangkalan Baru, dan Kantor JNT Pangkalpinang. Sebanyak 115 brosur disiapkan, dan 103 di antaranya berhasil disebarkan.
AKPB Rully Tirta Lesmana, Kepala Subdit 4 Renakta, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meminimalisir tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polda Babel.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar dan terlibat dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi mereka,” ujar Rully.
Beberapa langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mendukung perlindungan perempuan dan anak antara lain:




