PT Timah Tbk Perkuat Komitmen Keselamatan Kerja dengan Gelar Audit Internal SMKP 2024

PANGKALPINANG – PT Timah Tbk memperkuat komitmennya terhadap keselamatan kerja dengan melaksanakan Audit Internal Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) untuk Perusahaan Jasa Pertambangan (IUJP) Tahun 2024. Acara pembukaan audit yang bertajuk Gong Pembukaan Audit Internal SMKP ini dilaksanakan pada Jumat, 22 November 2024, di Graha Timah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala Tim Tambang (KTT) Area Bangka Utara, perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Direktur Operasi & Produksi PT Timah, serta mitra perusahaan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Audit internal SMKP adalah kewajiban tahunan bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan IUJP, yang hasilnya akan dilaporkan kepada Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Direktur Operasi & Produksi PT Timah, Nur Adi Kuncoro, menekankan bahwa keselamatan kerja adalah prioritas utama bagi perusahaan.
Dalam hal ini, PT Timah juga menerapkan kebijakan Stop Work Authority, yang memberikan kewenangan kepada pekerja untuk menghentikan pekerjaan apabila ada potensi risiko yang dapat membahayakan keselamatan, merusak alat, atau mencemari lingkungan.
Nur Adi juga berharap agar pelaksanaan audit ini tidak hanya sekedar formalitas administratif, tetapi dapat menjadi alat untuk menciptakan sistem kerja yang lebih aman dan produktif.
Perwakilan Subdirektorat Keselamatan Pertambangan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Dekan Andreas Simorangkir, yang hadir secara virtual, mengapresiasi komitmen PT Timah dalam pelaksanaan audit ini.




