“Beri Ruang Bernapas”, Gubernur Babel Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Bermotor
PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk mobil dan sepeda motor.
Program ini memberikan penghapusan denda pajak bagi masyarakat yang selama ini menunggak, sebagai bentuk keringanan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas kesulitan ekonomi yang tengah dirasakan oleh masyarakat di seluruh pelosok Babel.
“Sebagai Gubernur, saya tahu bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda ekonomi masih mencari keseimbangan, dan tak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Menurutnya, program ini bukan hanya soal teknis administrasi, melainkan wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil.
Ia menekankan pentingnya pemerintah hadir dengan kebijakan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan. Kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani masa lalu,” katanya.
Lebih jauh, Gubernur menyebut bahwa pemutihan pajak kendaraan ini juga merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Ia menilai, banyak warga sebenarnya ingin patuh membayar pajak, namun terhalang oleh beban denda yang terlalu besar.
“Ini bukan sekadar menghapus denda, ini adalah memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat oleh keadaan,” jelasnya.
Hidayat Arsani pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program ini selama periode yang akan ditentukan.
Rincian lengkap mengenai tenggat waktu pelaksanaan serta prosedur teknis akan diumumkan secara resmi melalui kanal informasi milik pemerintah daerah dan UPTD Samsat di masing-masing wilayah.
Program ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, yang nantinya akan digunakan kembali untuk pembangunan dan pelayanan publik.
“Gunakan kesempatan ini. Mari kita bangkit bersama. Bangka Belitung butuh kita semua,” tegas Gubernur. (Suf)




