BANGKA SELATAN – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat peranannya dalam menangani berbagai persoalan sosial, termasuk penyaluran bantuan sosial dan penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar.
Kepala DSPPPA Bangka Selatan, Sumindar, menyatakan bahwa pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi prioritas utama untuk memastikan berbagai bantuan sosial, seperti yang berasal dari pemerintah, CSR, ADD, hingga Baznas, tepat sasaran.
“Tugas kami tidak hanya memverifikasi, tetapi juga memastikan bantuan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Penanganan sosial memerlukan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari aparatur desa, media, LSM, hingga masyarakat,” jelas Sumindar, Selasa (7/1/2025).
Pada tahun 2024, DSPPPA telah menyalurkan bantuan berupa alat kesehatan untuk lansia dan disabilitas, pendampingan korban kekerasan anak, hingga penanganan korban bencana.
Fokus lainnya adalah menangani ODGJ terlantar tanpa sanak saudara, dengan merujuk mereka ke yayasan sosial di luar Bangka Belitung.



