BANGKA SELATAN — Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerima anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp49,86 miliar pada tahun 2025.
Angka ini mengalami kenaikan Rp3,9 miliar dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp45,96 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Pemerintah Desa Bangka Selatan, Achmad Ansyori, menyebut kenaikan ini sebagai bentuk kepercayaan pemerintah pusat terhadap pengelolaan Dana Desa di Bangka Selatan.
“Kenaikan Rp3,9 miliar ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan harus dikelola sesuai aturan yang berlaku,” kata Ansyori kepada Mediaqu.id, Rabu (8/1/2025).
Ia menjelaskan, kenaikan dana ini bervariasi di setiap desa. Desa Bencah menerima alokasi terbesar, sementara Desa Tukak mendapatkan alokasi terkecil.
“Secara rata-rata, kenaikannya mencapai 30 persen,” ujarnya
Namun, Ansyori menekankan pentingnya pengelolaan yang akuntabel agar kepercayaan pemerintah pusat tetap terjaga.
“Evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan dana digunakan secara efektif,” tambahnya.
Sementara itu, untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa masih menunggu peraturan kepala daerah sebagai dasar pemberian ADD.
“ADD akan diambil dari dana transfer daerah, setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), dengan nilai minimal 10 persen dari dana tersebut,” jelasnya.
Dengan kenaikan anggaran ini, pemerintah berharap desa-desa di Bangka Selatan dapat memaksimalkan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Pengelolaan yang tepat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa,” tutup Ansyori. (Suf)