HeadlineKamtibmas

Satu Bulan, 79 Pelaku Narkotika Dibekuk Polda Babel

PANGKALPINANG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap jaringan narkoba besar selama bulan Januari dan melalui pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (5/2/25), Direktorat Reserse Narkoba menyampaikan hasil pengungkapan yang mencakup 79 orang pelaku dengan total barang bukti yang sangat signifikan.

“Dari 79 pelaku yang berhasil diamankan, 75 di antaranya laki-laki dan 4 perempuan, dengan total 71 laporan polisi. Barang bukti yang disita meliputi 5,1 kilogram sabu, 14,2 kilogram ganja, dan 1.891 butir pil ekstasi, yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp7,3 miliar,” ungkap Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Kabid Humas Polda Babel.

Para pelaku yang ditangkap memiliki berbagai peran, mulai dari bandar, pengedar, hingga kurir. Fauzan juga menambahkan bahwa melalui pengungkapan ini, Polda Babel telah menyelamatkan sebanyak 106.602 jiwa, berdasarkan estimasi penggunaan barang bukti yang diamankan.

“Ancaman hukuman bagi pelaku yang terlibat adalah pidana penjara enam tahun hingga hukuman mati, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar hingga Rp10 miliar,” tambahnya.

Baca juga  Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik di Bangka Barat, Polisi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo, menjelaskan bahwa pengungkapan ini masih terus dilakukan dengan pengembangan lebih lanjut, bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri. Sebagian dari jaringan narkoba ini memiliki kaitan internasional, dengan pengiriman barang dari wilayah Sumatera, seperti Aceh, Lampung, dan Medan.

“Saat ini, kami terus melanjutkan pengembangan dengan Bareskrim Mabes Polri, karena beberapa daerah yang terlibat merupakan jaringan internasional,” jelas Slamet.

Selain penindakan, Polda Babel juga gencar melakukan langkah-langkah preventif, seperti pemasangan spanduk, distribusi brosur, dan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberantas narkotika di Bangka Belitung dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkasnya. (*)

 Sumber: Humas Polda Babel

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!