Pemkot Pangkalpinang

Sekda Pangkalpinang Janji Pastikan Kepastian Nasib Honorer Perpanjangan Kontrak

PANGKALPINANG – Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, bersama Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat pembahasan mengenai penataan kepegawaian dan tenaga kontrak/non-ASN, Rabu (5/2/2025) di Smart Room Center, Kantor Wali Kota Pangkalpinang.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan nasib seluruh tenaga honorer, khususnya di Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Mie Go menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi terbaik agar seluruh honorer mendapatkan kepastian mengenai status pekerjaan mereka. Untuk sementara, pemerintah kota akan tetap melakukan perpanjangan kontrak selama tiga bulan, baik untuk tenaga non-ASN database maupun non-database.

Baca juga  Wali Kota Pangkalpinang Turun Langsung Gelar Gerakan Pangan Murah di Gabek

“Ini sambil menunggu, bagi yang terdaftar dalam database, bisa mendapatkan PPPK. Kami masih menunggu terbitnya NIK atau SK. Sedangkan untuk yang tidak lulus PPPK, mereka tetap akan menjadi PPPK paruh waktu dan masih menunggu SK,” ujarnya.

Mie Go juga menyampaikan bahwa bagi tenaga honorer non-database yang memiliki masa kerja di bawah dua tahun (terhitung sejak 31/10/2023), mereka masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!