Nasional

Selama 2024, KPK Tangani 471 Perkara

JAKARTA – Pada tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan sejumlah capaian signifikan. Per 16 Desember 2024, KPK telah menangani 68 perkara dalam tahap penyelidikan, 142 perkara penyidikan, 79 perkara penuntutan, 83 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan 99 perkara yang telah dieksekusi.

Selain itu, KPK juga melakukan lima kegiatan tangkap tangan terkait dugaan TPK di berbagai instansi pemerintah, seperti pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Labuhanbatu, pemerasan di Pemerintah Kota Sidoarjo, gratifikasi di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan pemerasan di Pemerintah Bengkulu dan Pekanbaru.

Baca juga  Desa Batu Betumpang Jadi Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional

Dalam periode yang sama, KPK juga menerima 21.189 pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi. Dari jumlah tersebut, sekitar 9.603 laporan diarsipkan, sementara 16.821 laporan diverifikasi lebih lanjut. Lima wilayah dengan pengaduan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.

Tingginya jumlah pengaduan ini menandakan bahwa masyarakat semakin percaya pada peran KPK dalam pemberantasan korupsi. KPK pun mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana korupsi, dengan komitmen untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!