BANGKA BARAT – Sebuah kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur kembali mengguncang wilayah Bangka Barat. MJ (64), seorang pria yang berdomisili di Bangka Barat, diduga telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap anak tirinya dan juga keponakan dari istrinya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah istri dari pelaku, yang merupakan ibu kandung dari salah satu korban dan juga bibi dari korban lainnya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima oleh Mapolsek Jebus pada hari Senin (10/2/2025), pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan juga keterangan dari pelaku, diketahui bahwa MJ telah melakukan tindakan persetubuhan terhadap kedua korban sejak tahun 2019. Pada saat kejadian, kedua korban masih berusia 11 tahun, dan terus berlanjut hingga mereka menginjak usia 17 tahun.
Tindakan yang dilakukan oleh MJ telah menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi kedua korban. Saat ini, kedua korban sedang mendapatkan pendampingan dari tim psikolog untuk membantu pemulihan kondisi mental mereka.
Pihak kepolisian juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan dan juga tes kehamilan dari rumah sakit untuk memastikan kondisi fisik kedua korban.
Saat ini, MJ telah ditahan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan oleh kedua korban saat kejadian, serta senjata tajam jenis golok yang diduga digunakan oleh pelaku untuk mengancam korban.
MJ akan dijerat dengan Pasal 76e UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo 82 Ayat 1 dan Ayat 2 UU Nomor 17 tahun 2016 atau Pasal 76 D UU Nomor 35 Tahun 2014 Jo 82 Ayat 1, Ayat 2 Dan Ayat 3 UU No. 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami juga akan memberikan pendampingan kepada kedua korban untuk membantu mereka pulih dari trauma yang mereka alami,” ujar AKP Fajar Riansyah Pratama, Kasatreskrim Polres Bangka Barat. (SK)
Sumber : portaldutaradio.com



