Pemkot Pangkalpinang

Prof Udin dan PLN UP3 Bangka Matangkan PKS Pajak Tenaga Listrik

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama PLN UP3 Bangka terus mempererat kerja sama dalam pengelolaan layanan kelistrikan di Kota Pangkalpinang.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam pertemuan pembahasan Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pajak Barang dan Jasa Tertentu–Tenaga Listrik (PBJT-TL) yang digelar di Ruang SRC Kantor Wali Kota, Rabu (10/12/2025).

Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna, menyampaikan bahwa hubungan kerja antara Pemkot dan PLN selama ini berjalan baik dan saling mendukung dalam berbagai layanan publik.

Pemkot, kata Prof Udin, terus memberi perhatian terhadap kebutuhan warga, mulai dari penerangan jalan umum (PJU), penebangan pohon di ruas jalan yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, hingga persoalan teknis lainnya yang berkaitan dengan pasokan listrik.

“Sinergi ini harus terus kita jaga. Banyak masukan dari masyarakat terkait penerangan jalan dan kebutuhan penataan pohon, dan semuanya kita koordinasikan dengan PLN,” ujar Prof Udin.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemkot bersama Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik, juga membahas kesiapan suplai listrik untuk mendukung rencana pengembangan kawasan industri di Pangkalpinang.

Baca juga  Wali Kota Pangkalpinang Gandeng Kemenkum Babel, Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual ASN dan UMKM

Ketersediaan listrik menjadi salah satu faktor penting agar sektor industri dapat tumbuh dan beroperasi optimal.

Prof Udin juga menyinggung kondisi ekonomi nasional dan kebijakan pemerintah pusat terkait pengurangan tarif atau diskon pembelian listrik. Menurutnya, kebijakan tersebut berpengaruh pada penerimaan daerah melalui sektor PBJT.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna kembali menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi dengan PLN, khususnya untuk penerangan jalan, mengingat masih ada beberapa titik di Pangkalpinang yang membutuhkan penambahan atau perbaikan PJU.

“Tentunya kebutuhan suplai listrik untuk penerangan jalan perlu kita perkuat lagi koordinasinya,” kata Dessy.

Manajer PLN UP3 Bangka, M. Taufik, mengapresiasi hubungan harmonis yang terbangun dengan Pemkot. Ia memastikan bahwa setoran PBJT ke kas daerah tetap dilakukan sesuai ketentuan.

Ia juga menilai PKS PBJT-TL menjadi langkah penting agar pengelolaan penerangan jalan lebih terukur.

“PKS ini membantu kita untuk lebih detail, terutama terkait alat penerangan jalan (APJ) dan opsi meterisasi. Rekonsiliasi idealnya dilakukan berkala, misalnya tiga bulan sekali, agar evaluasi setoran pajak lebih jelas,” tutupnya. (*)

Sumber : Diskominfo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!