PT Timah Pulihkan Ekosistem Laut dalam Lima Tahun
enggelamkan Ribuan Artificial Reef
PANGKALPINANG — PT Timah Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut melalui program reklamasi laut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan pasca-penambangan, serta mengembalikan fungsi ekosistem laut yang dapat mendukung keberagaman hayati.
Program reklamasi laut yang dilaksanakan PT Timah mencakup beragam inisiatif, di antaranya fish shelter, transplantasi karang, artificial reef, dan restocking cumi. Kegiatan ini terutama dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sementara di Provinsi Kepulauan Riau, perusahaan fokus pada penanaman mangrove, penahan abrasi, serta restocking kepiting bakau.
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020–2024), PT Timah berhasil menenggelamkan 700 unit fish shelter, menanam 295 unit karang, membangun 7.680 unit artificial reef, dan melakukan restocking sebanyak 40.435 ekor cumi.
Program reklamasi ini turut melibatkan berbagai pihak, mulai dari kelompok nelayan, akademisi, hingga masyarakat sekitar.




