Bangka BelitungHeadline

Ratusan Ton Timah Sitaan Negara Hilang dari Gudang, Publik Pertanyakan Pengawasan

BANGKA – Pertanyaan besar menggema di tengah publik Kepulauan Bangka Belitung. Bagaimana mungkin aset sitaan negara yang telah disegel Kejaksaan Agung bisa raib begitu saja?

Lebih mencengangkan, sekitar 300 ton balok timah sitaan negara itu dilaporkan lenyap bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan diangkut secara terbuka menggunakan alat berat, seolah memiliki legitimasi kekuasaan.

Peristiwa tersebut terjadi di gudang PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) yang berlokasi di kawasan industri Jalan Laksamana Malahayati, Ketapang, Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 19 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, ratusan ton balok timah berstatus sitaan negara itu dilaporkan hilang dalam kurun waktu satu malam.

Ironisnya, proses pengangkutan disebut berlangsung tanpa perlawanan, tanpa penghadangan, serta tanpa kejelasan dokumen resmi. Pengangkutan dilakukan menggunakan ekskavator, namun tanpa identitas pengangkut, tanpa surat perintah, dan tanpa keterangan dari otoritas berwenang.

Kasus ini baru dilaporkan secara resmi ke Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin, 29 Desember 2025, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B195G/2025/SPKT/Polda Babel. Laporan tersebut diterima pada 22 Desember 2025 pukul 12.51 WIB.

Pelapor diketahui bernama Sobirin, warga Kelurahan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Dalam laporannya, Sobirin melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP, dengan status terlapor masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

Kepada jaringan media ini, Sobirin membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan bukti laporan resmi kepada kepolisian.

“Benar, laporan sudah kami sampaikan ke Polda Babel,” ujar Sobirin saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2026).

Terpisah, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut. Ia menyatakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel.

“Laporan benar ada dan saat ini masih dalam proses lidik,” ujar Fauzan kepada Buletinexpres.com.

Publik Bertanya: Ada Dalang di Balik Operasi Terbuka?

Hilangnya ratusan ton balok timah sitaan negara ini memunculkan tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, proses pengangkutan disebut berlangsung secara terbuka, rapi, terorganisir, serta melibatkan alat berat—sesuatu yang dinilai nyaris mustahil dilakukan tanpa akses, keberanian, dan dugaan perlindungan tertentu.

Sebagai barang sitaan negara, timah tersebut seharusnya berada di bawah pengamanan ketat aparat penegak hukum. Fakta bahwa logam bernilai tinggi itu dapat keluar dari lokasi penyimpanan tanpa jejak administrasi resmi menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan aset negara.

Kasus ini dinilai bukan sekadar persoalan pencurian, melainkan ujian bagi integritas negara dalam menjaga aset sitaan, sekaligus ujian bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum tidak dapat ditabrak oleh kekuasaan apa pun.

Hingga berita ini diterbitkan, penyelidikan masih terus berlangsung. Jaringan media ini masih berupaya menghimpun keterangan dari pihak-pihak terkait serta sumber terpercaya lainnya. (*)

Sumber : Babelupdate.com 

Baca juga  Prof Udin Tersihir Pesona Reog Singo Manggolo : Harus Jadi Daya Tarik Pangkalpinang

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!