PT Timah Tbk

PT Timah Sulap 1.565 Hektar Lahan Bekas Tambang Jadi Ekosistem Baru

PANGKALPINANG – Komitmen PT Timah terhadap pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan semakin terbukti melalui program reklamasi yang dilakukan secara konsisten pasca penambangan. Sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT Timah tidak hanya berfokus pada pengembalian fungsi ekosistem, tetapi juga memastikan bahwa reklamasi yang dilakukan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekitar.

Sejak 2020 hingga 2024, PT Timah telah berhasil mereklamasi sebanyak 1.565,30 hektar lahan bekas tambang yang tersebar di berbagai wilayah, seperti Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, Belitung Timur, dan IUP Lintas Kabupaten.

Program reklamasi ini mencakup berbagai tahap, mulai dari perencanaan, survei lokasi, hingga pemeliharaan dan penilaian keberhasilan reklamasi, dengan pendekatan berbasis ekologi dan sosial yang menciptakan keseimbangan ekosistem serta manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Salah satu fokus utama dalam program reklamasi PT Timah adalah revegetasi atau penanaman tanaman yang dapat mempercepat pemulihan lahan, seperti tanaman fast growing seperti akasia, sengon, cemara laut, dan ketapang. Selain itu, perusahaan juga menanam tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomis, seperti kelapa sawit, karet, dan buah-buahan.

Baca juga  Lomba K3 PT Timah Tbk Tingkatkan Kesadaran dan Kemampuan Karyawan Hadapi Situasi Darurat

Selain tanaman utama tersebut, PT Timah juga menanam tanaman lokal yang mendukung keanekaragaman hayati seperti jambu mete, pelawan, seruk/puspa, dan gelam. Tidak hanya itu, PT Timah juga berkomitmen untuk mereklamasi lahan dengan mendengarkan usulan dan kesepakatan dengan para pemangku kepentingan, misalnya dengan menciptakan tempat wisata, tempat pemakaman umum, dan bahkan sirkuit motorcross.

Program reklamasi ini tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki kondisi lingkungan, tetapi juga untuk menciptakan peluang ekonomi bagi masyarakat setempat. Rehabilitasi Ekosistem dan Pemberdayaan Masyarakat

Selain penanaman pohon, PT Timah juga melakukan rehabilitasi ekosistem yang meliputi pemulihan habitat alami bagi satwa liar yang dilindungi, seperti yang dilaksanakan di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang melalui kolaborasi dengan ALOBI.

Upaya ini bertujuan untuk menjaga keberagaman spesies dan memastikan bahwa ekosistem di kawasan reklamasi kembali stabil. Program reklamasi PT Timah juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!