DPRD Babel

Ketua DPRD Babel Gerak Cepat Selamatkan 69 Pekerja Migran Korban TPPO di Perbatasan Myanmar

PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, menunjukkan respons sigap terkait informasi mengenai 69 pekerja migran asal Babel yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan kini tertahan di wilayah perbatasan Myanmar.

“Kita tidak berbicara soal status legal atau ilegal keberangkatan mereka, yang terpenting saat ini adalah mereka membutuhkan penyelamatan karena jelas mereka juga merupakan korban penipuan,” tegas Didit usai memanggil Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel ke kantor DPRD pada Rabu (5/3/2025).

Didit menyatakan bahwa pihaknya tengah berupaya maksimal untuk segera memulangkan para pekerja asal Babel tersebut dengan selamat dan mempertemukan mereka kembali dengan keluarga.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan dan memulangkan mereka ke Indonesia, terlepas dari bagaimana mereka diberangkatkan, baik secara legal maupun ilegal.

“Artinya, kami akan segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengetahui secara pasti bagaimana kondisi 69 warga kita di sana,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Babel juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.

“Masyarakat ke depannya harus lebih waspada terhadap setiap tawaran pekerjaan apa pun, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban seperti ini,” kata Didit.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Babel mengonfirmasi bahwa keberadaan 69 pekerja migran asal Bangka Belitung tersebut telah terpantau di suatu wilayah oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon di Myanmar.

“Informasi yang kami terima dari KBRI Yangon menyebutkan bahwa 69 pekerja imigran gelap Indonesia ini berasal dari Bangka Belitung. Tujuan akhir mereka sebenarnya adalah Kamboja, namun saat ini mereka sudah berada di bawah pengawasan KBRI Yangon,” jelas Kepala Disnaker Babel, Elius Gani, pada Rabu (5/3/2025).

Elius juga tidak menampik informasi bahwa para pekerja migran tersebut dipekerjakan sebagai scammer atau admin penipuan daring.

“Ada yang sudah bekerja dan bahkan sempat mengirimkan uang kepada keluarga mereka. Informasinya memang terkait scammer untuk penipuan online, ya, bisa jadi admin judi online ataupun scammer penipuan lainnya,” katanya.

Baca juga  DPRD Babel Dorong Sinergi dengan Pemkab Belitung Gairahkan Ekonomi Daerah

Berdasarkan data yang diterima Disnaker Babel, para pekerja migran ini berangkat tidak melalui agen penyalur tenaga kerja resmi.

Mereka tergiur oleh tawaran pekerjaan dengan gaji menggiurkan yang disampaikan oleh teman-teman mereka yang sudah lebih dulu berada di sana.

“Jadi, keberangkatan mereka ini tidak melalui agen resmi. Mereka berangkat berdasarkan informasi dari teman yang sudah ada di sana, dan informasi ini kemudian menyebar dari mulut ke mulut antar teman. Inilah yang menyebabkan mereka menjadi pekerja imigran gelap Indonesia,” ujar Elius.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, kembali menekankan bahwa pemerintah daerah saat ini harus berupaya mencari kepastian mengenai kondisi para pekerja migran tersebut serta mengambil langkah-langkah konkret untuk memulangkan mereka.

“Kita tidak berbicara soal status legal atau ilegal keberangkatan mereka, yang terpenting saat ini adalah mereka membutuhkan penyelamatan karena jelas mereka juga merupakan korban penipuan. Yang jelas, permintaan utama mereka adalah untuk dipulangkan,” tegas Didit.

Didit menambahkan bahwa DPRD Babel bersama Disnaker akan segera melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dalam waktu dekat untuk mempercepat proses pemulangan para pekerja migran asal Babel tersebut agar dapat kembali berkumpul dengan keluarga mereka.

Berdasarkan data dari Imigrasi Babel yang disampaikan Kadisnaker Babel, dari 69 pekerja migran tersebut, 30 orang di antaranya berangkat langsung dari Bangka Belitung, sementara sisanya berangkat dari wilayah Kalimantan dan daerah lainnya, namun tetap merupakan warga Bangka Belitung.

Adapun data dari KBRI Yangon menunjukkan bahwa total Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Myanmar terkait kasus ini berjumlah sekitar 200 orang.

Sebanyak 84 orang di antaranya telah berhasil dipulangkan ke Indonesia, termasuk dua warga Bangka Belitung yang saat ini berada di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Jakarta.

“Itu informasi terakhir yang kami terima. Saat ini, mereka berada di Rumah Center Kemensos di Jakarta, dua di antaranya berasal dari Babel,” pungkas Elius. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!