Pemkot Pangkalpinang

Unu Tekankan RKPD 2026 Berbasis Aspirasi Warga dan Pokir DPRD

PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang berbasis pada aspirasi masyarakat dan masukan strategis dari legislatif.

Hal ini disampaikan saat memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD di Ruang Pertemuan Bapperinda Kota Pangkalpinang, Kamis (20/03/2025).

Dalam arahannya, Unu Ibnudin menekankan bahwa program RKPD harus mencerminkan kebutuhan riil warga.

“Program RKPD harus menjadi cerminan kebutuhan riil warga. Segala masukan dari masyarakat perlu diakomodasi selengkap mungkin,” ujarnya.

Ia juga menyoroti perlunya penyempurnaan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang diajukan DPRD Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, setiap anggota dewan telah membawa perspektif sesuai wilayah pemilihannya, sehingga perlu disinergikan dengan kebijakan pemerintah daerah.

“Kami berharap Pokir dari DPRD dapat terintegrasi dalam kegiatan Musrenbang untuk memperkuat perencanaan yang inklusif,” tambahnya.

Di tengah keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Unu meminta Bapperinda Kota Pangkalpinang fokus pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus realistis menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan keuangan daerah. Program strategis seperti infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan harus didahulukan,” tegasnya.

Kepala Bapperinda Kota Pangkalpinang diinstruksikan untuk melakukan seleksi ketat terhadap usulan kegiatan, memastikan hanya program yang mendukung target pembangunan jangka menengah yang masuk dalam RKPD 2026.

Baca juga  Fun Football Fourfeo Cup III 2024, Wadah Semangat Sepak Bola Veteran U-38 di Pangkalpinang

“Prinsipnya, efektivitas anggaran dan keberlanjutan program menjadi kunci,” pungkas Unu.

Dalam Musrenbang ini, Pj. Walikota Pangkalpinang menekankan pentingnya melibatkan aspirasi warga secara komprehensif dalam penyusunan RKPD 2026.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Pangkalpinang, khususnya dalam mengakomodasi Pokir DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa RKPD 2026 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil warga Pangkalpinang. Oleh karena itu, kami meminta seluruh pihak terkait untuk mencatat dan mempertimbangkan setiap aspirasi yang disampaikan,” ujar Unu.

Ia menambahkan, sinergi dengan DPRD juga sangat penting untuk memastikan bahwa program-program yang direncanakan selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat di setiap wilayah.

“DPRD sebagai representasi rakyat memiliki pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Oleh karena itu, kami ingin Pokir DPRD dapat terintegrasi dalam RKPD 2026,” jelasnya.

Dengan mengedepankan aspirasi warga dan sinergi dengan DPRD, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap dapat menyusun RKPD 2026 yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.

Musrenbang ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta sejumlah tokoh masyarakat, sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD yang transparan dan partisipatif. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!