PANGKALPINANG – PT Timah Tbk menggelar webinar bertajuk “Bayangan Gratifikasi: Terjebak Tanpa Disadari” pada Jumat (21/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tins Series – Corporate Services yang bertujuan untuk memperkuat budaya integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan perusahaan.
Direktur SDM PT Timah, Hendra Kusuma Wardana, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai gratifikasi agar karyawan tidak terjebak dalam situasi yang tidak disadari.
“Webinar ini mengingatkan tentang apa itu gratifikasi. Banyak bentuknya, termasuk hal kecil yang mungkin kita anggap biasa, tapi bisa berdampak buruk. Jika menemukan atau menerima gratifikasi, laporkan ke internal audit,” ujar Hendra.
Hendra juga mengapresiasi tingginya kesadaran karyawan dalam melaporkan gratifikasi, terutama dalam lingkungan holding Industri Pertambangan MIND ID. Hal ini menunjukkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Dalam sesi materi, Defryanto, selaku Division Head Risk Management & Compliance PT Timah, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki mekanisme pelaporan gratifikasi yang jelas dan mudah diakses oleh seluruh karyawan serta mitra bisnis.
“Pelaporan gratifikasi di PT Timah cukup tinggi, misalnya dalam pemberian parsel. Karyawan bisa melaporkan melalui Unit Pengendali Gratifikasi atau Whistleblowing System (WBS),” ungkapnya.
Materi dalam webinar ini mencakup pengertian gratifikasi, jenis-jenisnya, serta mekanisme pelaporan yang efektif. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi secara interaktif, sehingga pemahaman tentang gratifikasi menjadi lebih mendalam.
Dengan adanya kegiatan ini, PT Timah berharap dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh elemen perusahaan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Langkah ini juga merupakan dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam pemberantasan korupsi di sektor korporasi.
Ke depan, PT Timah akan terus mengadakan program edukasi dan sosialisasi terkait integritas serta kepatuhan hukum guna menciptakan lingkungan bisnis yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing. (*(
Sumber : Timah.com



