PT Timah Tbk

PT Timah Setor Rp848 Miliar Pajak dan PNBP di 2024, Perkuat Ekonomi Nasional

JAKARTA – PT Timah Tbk menunjukkan komitmennya dalam mendukung perekonomian dan pembangunan nasional dengan menyetorkan pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp848,020 miliar sepanjang tahun 2024.

Kontribusi ini mencakup berbagai jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta PNBP yang terdiri dari iuran tetap, royalti, dan iuran Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut.

Data kontribusi pajak dan PNBP PT Timah dalam lima tahun terakhir adalah 2019 Rp1,2 triliun, 2020 Rp677,9,  miliar, 2021 Rp776,657 miliar, 2022 Rp1,51 triliun (tertinggi dalam lima tahun terakhir), 2023 Rp888,729 miliar, 2024 Rp848,020 miliar

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa perusahaan akan terus meningkatkan kontribusinya kepada negara melalui pembayaran pajak dan PNBP secara transparan dan tepat waktu.

Baca juga  PT Timah dan Alobi Foundation Komitmen Melestarikan Satwa di Hari Hewan Sedunia

“Pembayaran pajak dan PNBP adalah bentuk nyata kontribusi PT Timah dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan inklusif,” ujar Anggi.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor strategis, PT Timah juga berupaya mengoptimalkan efisiensi bisnis guna memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan masyarakat luas.

Dengan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik, PT Timah terus berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang sejalan dengan Asta Cita Presiden, mencakup infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber : Timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!