PT Timah Tbk

PT Timah Gelar Pelatihan Penambangan untuk 20 Koperasi Merah Putih

Dorong Percepatan Jadi Mitra Resmi

PANGKALPINANGPT TIMAH Tbk terus mempercepat proses agar Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat segera menjadi mitra resmi usaha jasa penambangan.

Langkah ini diwujudkan melalui Pelatihan Kompetensi Penambangan yang diikuti 20 KDKMP di wilayah operasional perusahaan, Senin (17/11/2025).

Pelatihan digelar di Ruang Rapat Utama PT TIMAH Tbk dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi UKM Babel, Dinas ESDM Babel, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Babel.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kapasitas anggota koperasi agar memenuhi persyaratan administrasi dan teknis sebelum menjalankan usaha jasa penambangan.

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi UKM Babel, Sopiar, menyatakan 20 koperasi yang ikut pelatihan diprioritaskan untuk percepatan pemenuhan syarat administrasi.

Menurutnya, koperasi wajib memiliki KBLI 09900 yang tercantum dalam AD/ART sebagai syarat dasar pengajuan Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP).

“Dari 20 koperasi yang hadir, 7 sudah memiliki KBLI 09900, dan 13 lainnya sedang kita dorong percepatannya,” ujar Sopiar.

Ia mengatakan jumlah KDKMP ke depan akan terus ditambah, mengingat luasnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TIMAH yang berpotensi memberdayakan lebih banyak masyarakat.

Analis Pelayanan Usaha Mineral dan Batubara Dinas ESDM Babel, Noprial Riady, menjelaskan koperasi dapat mengajukan IUJP setelah memenuhi persyaratan administrasi seperti NIB, legalitas koperasi, serta syarat teknis berupa peralatan penambangan dan tenaga ahli.

Baca juga  PT Timah Tbk Lakukan Restocking Kepiting di Pulau Kundur

“Tidak rumit, semuanya sudah ada aturannya. Yang penting ada niat tulus untuk memperbaiki tata kelola,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan koperasi dapat mencegah penambangan sporadis yang selama ini sering masuk kawasan hutan atau HGU.

“Dengan koperasi, penambang rakyat bisa bekerja legal, berdasarkan SPK, dan sesuai wilayah yang dibolehkan,” tuturnya.

Ketua KDKMP Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Muntama, mengaku sangat terbantu dengan pelatihan tersebut. Hal ini penting untuk persiapan koperasi sebelum mengelola usaha penambangan secara resmi.

Kami bersyukur karena ilmu ini sangat membantu. Ada beberapa administrasi yang masih perlu kami lengkapi, termasuk perubahan akta notaris,” ujarnya.

Muntama berharap PT TIMAH dan Pemprov Babel terus mendampingi mereka agar dapat memenuhi seluruh persyaratan.

“Daerah kami banyak IUP PT TIMAH dan masyarakat sudah menjadi anggota koperasi. Semoga kami bisa cepat memenuhi administrasi agar bisa mengelola usaha penambangan dengan baik,” tutupnya. (*)

Sumber: www.timah.com 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!