UHC Pangkalpinang 100,14 Persen, Dinkes Minta Warga Aktif Bayar Iuran JKN
PANGKALPINANG, MEDIAQU.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Kesehatan terus mengoptimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), seiring capaian Universal Health Coverage (UHC) per Maret 2026 yang telah mencapai 100,14 persen.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Widya Eva Sari, mengungkapkan bahwa keberhasilan capaian UHC tidak terlepas dari sinergi lintas sektor yang berjalan baik selama ini.
“Faktor utama yang mendorong capaian UHC adalah koordinasi yang solid antara seluruh pemangku kepentingan, mulai dari RT/RW, kelurahan, Dinas Kesehatan, Dukcapil, Dinas Sosial, hingga perangkat daerah lainnya,” ujar Widya kepada Mediaqu.ud, Selasa (31/3/2026).
Meski demikian, Widya mengakui bahwa tingkat keaktifan peserta JKN masih menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, tingkat keaktifan peserta berada di kisaran 81,71 persen.
Menurutnya, keaktifan peserta sangat dipengaruhi oleh beberapa segmen kepesertaan. Di antaranya, peserta yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda) memiliki tingkat keaktifan sebesar 84,04 persen, sementara peserta PBI dari pemerintah pusat mencapai 87,23 persen. Untuk peserta pensiunan bahkan mencapai 94,59 persen.
“Namun, segmen peserta mandiri atau PBPU menjadi yang paling rendah, yakni hanya sekitar 55,19 persen. Ini disebabkan banyaknya peserta yang menunggak iuran,” jelasnya.
Widya menegaskan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat yang mampu untuk membayar iuran secara mandiri menjadi kendala utama di lapangan. Hal ini berdampak langsung pada tingkat keaktifan kepesertaan secara keseluruhan.




