BELITUNG TIMUR – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Noni Hidayat Arsani, memaparkan instrumen kerja Posyandu dalam kerangka Rencana Induk Pos Pelayanan Terpadu 2024–2029.
Pemaparan itu disampaikan saat dirinya menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar di Guest House Belitung Timur, Rabu (14/5/2025).
Dalam paparannya, Noni menjelaskan bahwa Rencana Induk tersebut mencakup visi, misi, tujuan, indikator kinerja, hingga sasaran strategis Posyandu.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman bersama terhadap enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
“Program baru dari pusat ini perlu disosialisasikan terlebih dahulu agar setiap bidang dapat menjalankan programnya dengan tepat sasaran,” ujar Noni.
Ia menambahkan, evaluasi terhadap implementasi program akan dilakukan dari berbagai aspek, termasuk persoalan dan kebutuhan nyata di masyarakat.
Enam SPM yang dimaksud meliputi sektor Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Sosial.
Menurut Noni, karena program ini ditujukan untuk masyarakat, maka pembinaan dan edukasi akan terus dilakukan oleh pemerintah provinsi agar implementasinya menyentuh seluruh lapisan.
“Mudah-mudahan sinergi lintas sektor, mulai dari Posyandu, Pemerintah Desa, hingga OPD terkait, dapat memastikan layanan yang terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Noni menegaskan pentingnya kerja sama yang solid untuk memastikan target-target pembangunan berbasis pelayanan dasar tersebut dapat tercapai sesuai rencana. (*)



