PT Timah Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk 18 BUMDes di Bangka Belitung

PANGKALPINANG — Dalam upaya memperkuat perekonomian desa dan mendorong kesejahteraan masyarakat, PT Timah menyalurkan bantuan modal usaha kepada 18 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Bantuan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang berfokus pada pengembangan ekonomi kerakyatan dan memperkuat peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, didampingi oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani; serta Penjabat Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani.
Kegiatan ini berlangsung dalam acara “Optimalisasi Pengelolaan Dana Desa dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama” di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (3/7/2025).
Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan bahwa BUMDes memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi lokal. Melalui dukungan modal ini, PT Timah berharap BUMDes dapat mengembangkan unit usaha yang produktif, inovatif, serta berkontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.
“Bantuan ini merupakan strategi kami untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Kami berharap BUMDes dapat memanfaatkannya secara maksimal untuk menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kapasitas ekonomi warga,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Desa Yandri Susanto menekankan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam menggerakkan ekonomi dari desa. Ia menyebut, selain dana desa dan program makan bergizi gratis, CSR dari perusahaan juga berperan besar dalam pembangunan desa.
“Kita akan membina desa melalui CSR seperti yang dilakukan PT Timah. Ini adalah bagian dari sinergi bersama. Nantinya pengawasan akan dilakukan oleh kejaksaan,” katanya.
Ia juga mendorong agar program CSR ke depan turut mendukung ketahanan pangan melalui sektor pertanian. “Semoga PT Timah semakin maju dan bisa terus menyandingkan program CSR dengan ketahanan pangan,” tambahnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, turut mengapresiasi kontribusi PT Timah. Menurutnya, bantuan ini harus memiliki peruntukan yang jelas meskipun bersifat hibah.
“Bantuan ini penting untuk menggerakkan ekonomi desa, namun tetap harus dikelola secara akuntabel. Jangan sampai karena statusnya CSR, penggunaannya menjadi tidak jelas,” tegasnya.




