Jelang Kampanye, Sekda Pangkalpinang Ingatkan Soal Izin dan Kelestarian Aset

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Menjelang masa kampanye, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya pelaksanaan kampanye yang tertib, aman, dan humanis.
Hal ini disampaikan Sekda, Mie Go dalam rapat koordinasi pelaksanaan kampanye pemilihan ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang tahun 2025, di ruang Balai Betason, Kantor Wali Kota, Selasa (15/7/2015).
“Kampanye bukan hanya soal alat dan tempat, tapi juga soal tanggung jawab. Kita harus pastikan kampanye tidak menimbulkan keruruangsakan, apalagi terhadap aset pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejumlah fasilitas umum yang menjadi aset Pemerintah Kota Pangkalpinang, seperti alun-alun Merdeka atau ruang terbuka hijau (RTH), tidak bisa digunakan secara sembarangan.
“Kalau mau digunakan, tentu harus ada izin resmi dari pemilik aset, dalam hal ini OPD terkait. Jangan anggap karena ini aset pemerintah lalu bisa dipakai bebas. Ada aturannya,” tegasnya.
Mie Go juga menyinggung soal pengalaman masa lalu dalam pelaksanaan kampanye, khususnya pada tahun 2008, 2013, dan 2018, yang kerap menimbulkan permasalahan serupa seperti pemasangan alat peraga kampanye (APK) di lokasi yang tidak semestinya.
“Banyak APK dipasang di taman kota, median jalan, bahkan menancap di pohon atau bunga. Ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Dengan gaya tutur yang lugas namun santai, ia sempat menyampaikan sindiran ringan mengenai kerusakan taman yang terjadi akibat penancapan APK sembarangan.




