Kamtibmas

Dua Mobil Pikap Bawa BBM Bersubsidi Diamankan Polsek Sungaiselan

Ketua Koperasi Jadi Tersangka

BANGKA TENGAH – Polisi Sektor (Polsek) Sungaiselan berhasil mengungkap praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang seharusnya dialokasikan untuk nelayan di Kecamatan Sungaiselan, Bangka Tengah.

Koperasi Koneli Sungaiselan diduga terlibat dalam penjualan BBM bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Ketua koperasi berinisial US diketahui menjual BBM subsidi seharga Rp7.650 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp6.800 per liter.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri, menyatakan bahwa pihak kepolisian kerap menerima laporan masyarakat terkait penyelewengan harga BBM subsidi di wilayah tersebut.

“BBM subsidi merupakan hak masyarakat, khususnya nelayan, dan harus dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Penyalahgunaan ini sangat merugikan perekonomian masyarakat kecil,” ujar IPTU Erwin Syahri.

Baca juga  HUT Humas Ke-72, Wakapolres Basel Pimpin Penanaman Pohon Mangrove

Lebih lanjut, Erwin menegaskan bahwa pemerintah, termasuk Presiden, telah memberi perhatian serius terhadap distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran demi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Intelijen dan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungaiselan, pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua unit mobil pikap yang membawa BBM bersubsidi.

Kedua kendaraan, masing-masing berwarna hitam dan putih, langsung dibawa ke Polsek Sungaiselan untuk penyelidikan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang disita berjumlah sekitar 1,7 ton BBM subsidi.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!