Bangka SelatanHeadline

Kejari Basel Lelang Handphone hingga Excavator Hasilkan Rp 1,6 Miliar

BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan telah melaksanakan lelang barang rampasan hasil tindak pidana yang ditangani selama tahun 2023 dan 2024.

Total terdapat 90 perkara yang dilibatkan dalam lelang tersebut, dengan barang yang dilelang mencakup berbagai jenis, seperti handphone, kendaraan bermotor, mesin TI hingga alat berat (Excavator).

Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Hendri Yanto melalui Kasi Pidum, Wisnu Hamboro, menjelaskan bahwa lelang ini berhasil menghasilkan

Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.617.057.450. PNBP tersebut terdiri dari Rp 52.810.650 pada tahun 2023 dan Rp 1.564.246.800 pada tahun 2024.

Wisnu menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan setelah perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap. Kemudian, barang rampasan yang disita negara diajukan untuk dilakukan lelang.

Baca juga  Komunitas British Propolis Basel Gelar Silaturahmi Sambut Ramadhan, Fokus Kesehatan dan Keuangan

Kejaksaan mengirimkan permohonan kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk pengecekan fisik dan penilaian barang rampasan.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penilaian oleh KPKNL, kami menerima harga taksiran barang. Kemudian kami menyiapkan administrasi dan mengajukan kembali permohonan kepada KPKNL untuk penentuan jadwal lelang,” ungkap Wisnu kepada Mediaqu.id, Rabu (19/2/2025).

Lelang tersebut juga melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk KPKNL, PT Timah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perhubungan.

Sebagai bentuk transparansi, jadwal lelang diumumkan kepada masyarakat melalui iklan sekurang-kurangnya lima hari sebelum pelaksanaan lelang.

“Dengan dilaksanakannya lelang ini, diharapkan tidak hanya dapat memberikan kontribusi pendapatan bagi negara, tetapi juga memanfaatkan barang rampasan tersebut dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat,” tambah Wisnu. (Suf)

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!