Muara Nelayan Sungailiat Tersandera Tambang Ilegal, Nama Yono Disorot

BANGKA – Aktivitas tambang pasir timah ilegal kembali marak di wilayah pesisir Kabupaten Bangka. Seorang pria bernama Yono disebut-sebut sebagai koordinator sekaligus penampung hasil tambang ilegal yang beroperasi di Muara Sungailiat, Kampung Pasir Nelayan 1.
Muara tersebut sejatinya menjadi jalur utama nelayan setempat untuk melaut maupun kembali ke daratan. Namun, keberadaan ponton tower tambang dinilai mengganggu akses dan membahayakan keselamatan.
“Kalau ponton itu beroperasi, perahu kami susah keluar masuk. Selain sempit, air jadi keruh. Takutnya nanti malah terjadi kecelakaan,” ujar seorang nelayan yang enggan disebutkan namanya, Senin (25/8/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Yono tidak hanya mengatur jalannya penambangan, tetapi juga menampung pasir timah hasil olahan tambang ilegal. Diduga material tersebut kemudian dijual kembali ke pihak lain untuk diproses lebih lanjut.
Upaya konfirmasi kepada Yono tidak membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp sejak Kamis (22/8/2025) hanya terbaca namun tidak dibalas.
Hal serupa juga terjadi saat wartawan mencoba meminta tanggapan dari Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, namun hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.




