PANGKALPINANG – Partai Ummat Kota Pangkalpinang resmi mencabut dukungan terhadap pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang nomor urut 4, Basit–Dede Purnama, pada Pilkada Ulang 2025. Keputusan tersebut disampaikan Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, Muhammad Ichsan Muttaqin, Selasa (26/8/2025). Ichsan menyebut pencabutan dukungan dilakukan setelah dirinya diduga menjadi sasaran praktik politik uang dari pihak yang mengatasnamakan paslon tersebut. “Amplop itu memang sempat diberikan kepada saya. Namun, saya langsung mengembalikannya karena sejak awal saya berkomitmen menolak money politik,” tegas Ichsan. Menurut Ichsan, seorang perempuan berinisial S, yang diduga anggota salah satu tim paslon, mendatanginya di warung Ayam Bakar Jogja. Perempuan itu disebut membawa dua amplop berisi uang tunai masing-masing Rp150 ribu atau total Rp300 ribu dengan pesan agar ia dan istrinya memilih pasangan Basit–Dede. Ichsan menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi ditujukan kepadanya yang sebelumnya sudah menjalin komitmen politik dengan pasangan calon tersebut. “Hari ini saya, sebagai Ketua Partai Ummat Kota Pangkalpinang, resmi mencabut dukungan terhadap paslon nomor 4. Mereka telah mengajarkan ketidakjujuran, money politik, dan melanggar komitmen,” ujarnya. Ichsan memastikan pihaknya akan melaporkan dugaan praktik politik uang ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang. Ia mengaku telah menyiapkan bukti berupa rekaman CCTV serta menghadirkan dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghazali, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut dan tengah mendalaminya. “Masih diselidiki. Kami juga telah menerima laporan lain. Nanti kita bersama Gakkumdu akan mengkaji apabila ada dugaan pelanggaran,” kata Imam. (*)