Kamtibmas

Tragedi di Lubuk Besar, Polisi Peragakan 25 Adegan Penikaman Sadis

BANGKA TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Tengah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pemuda berinisial P (22) di Gang Buton, Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kamis (24/7/2025).

Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, dengan menghadirkan langsung tersangka berinisial T (21) untuk memperagakan 25 adegan, mulai dari awal hingga insiden penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kejadian tragis ini bermula pada Jumat (11/7/2025), saat sekelompok pemuda berkumpul sambil mengonsumsi tumbuhan jenis keratom. Suasana yang awalnya santai berubah panas setelah terjadi adu mulut, hingga akhirnya berujung pada tindakan penikaman oleh tersangka.

Kasi Humas Polres Bangka Tengah, IPTU Erwin Syahri, mengatakan bahwa rekonstruksi dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas kronologi peristiwa.

“Rekonstruksi dilakukan agar seluruh proses hukum berjalan sesuai fakta di lapangan, serta memastikan bahwa keterangan para saksi dan tersangka selaras dengan kejadian sebenarnya,” ujar IPTU Erwin mewakili Kasat Reskrim IPTU Imam Satriawan, S.H.

Baca juga  Jaga Kondusifitas Bulan Ramadhan, Satpol PP Basel Lakukan Giat Cipkon

Kegiatan rekonstruksi ini juga dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, tim penyidik, kuasa hukum tersangka, serta sejumlah warga yang ikut menyaksikan jalannya proses, dengan pengamanan dari Polsek Lubuk Besar dan Sat Samapta.

Polres Bangka Tengah menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak berwenang.

“Kami minta masyarakat tetap tenang, serahkan prosesnya ke polisi. Semua berjalan sesuai aturan,” tegas IPTU Erwin.

Perkara ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan korban jiwa dan dipicu persoalan sepele yang berujung fatal. Polisi berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar generasi muda menjauhi gaya hidup negatif yang dapat menjerumuskan pada tindak kriminal. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!