Pemprov Babel

Gubernur Babel Harap Remaja Kasus Satwa Dilindungi Dapat Hukuman yang Mendidik

PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyampaikan keprihatinannya atas kasus hukum yang menjerat MA (19), remaja asal Desa Beluluk, Kabupaten Bangka Tengah.

MA harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Mapolda Babel sejak 10 September 2025 atas titipan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), setelah diduga memiliki sejumlah satwa dilindungi, bahkan memperjualbelikannya.

Kasus ini mencuat setelah anggota DPRD Babel, Me Hoa, membagikan postingan di media sosial terkait keluhan orang tua MA.

Dalam unggahannya, Me Hoa tidak membenarkan tindakan MA, namun menyayangkan penindakan BKSDA yang dianggap terlalu tegas tanpa adanya peringatan resmi sebelumnya.

Mengetahui kasus tersebut, Gubernur Hidayat Arsani menyempatkan diri menemui langsung MA di Rutan Mapolda Babel, Rabu (24/9/2025). Kedatangannya turut didampingi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Tony Harsono.

Dalam kesempatan itu, Gubernur menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan, namun ia berharap aparat penegak hukum mempertimbangkan usia MA yang masih muda.

Baca juga  TP PKK Babel Bersiap Hadapi Jambore PKK Nasional

“Saya meminta agar proses hukumnya dipercepat, dan karena masih umur 19 tahun diharapkan diberi keringanan,” kata Hidayat Arsani.

Menurutnya, hukuman yang diberikan sebaiknya bersifat mendidik, memberikan efek jera, tetapi tetap memberi kesempatan bagi MA untuk memperbaiki diri.

Gubernur juga menyempatkan memberikan nasihat dan motivasi kepada MA agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga.

“Harus tetap semangat, anggap saja ini sebagai proses dari pelajaran hidup. Ke depan, jalani hidup baru yang lebih bermanfaat untuk mengejar cita-cita,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Babel karena menyangkut isu perlindungan satwa sekaligus masa depan generasi muda.

Pemerintah berharap penegakan hukum tetap berjalan, namun dengan pendekatan yang memperhatikan sisi kemanusiaan. (*)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!