Pangkalpinang

Stafsus Gubernur Babel Jauhari Dituding Terima Rp40 Juta, Ini Jawaban Tegasnya

PANGKALPINANG – Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kemasyarakatan, Jauhari, membantah keras tudingan dirinya menerima uang damai sebesar Rp40 juta terkait penindakan tambang timah ilegal di Jelitik, Kabupaten Bangka.

Isu itu belakangan beredar di media dan media sosial, hingga memicu tanda tanya publik. Namun Jauhari menegaskan kabar tersebut tidak benar.

“Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut tidak benar, dan saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menyebut sebaliknya,” kata Jauhari di Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).

Jauhari menjelaskan, kasus bermula pada 11 September 2025 ketika Bakamla melakukan penindakan terhadap tambang timah ilegal di Jelitik.

Dalam operasi itu, seorang kolektor timah bernama CT ikut diamankan. Bahkan, penggerebekan juga dilakukan di rumah CT pada dini hari.

Baca juga  Sekda Salurkan Beras Cadangan Pangan, Ini Harapanya

“Waktu itu saya ditelepon KY diminta datang membantu. Tapi karena sudah larut malam, saya bilang tunggu besok pagi. Keesokan harinya saya hubungi langsung pihak Bakamla di Pangkalpinang,” ungkapnya.

Menurut Jauhari, hasil konfirmasi menunjukkan barang bukti timah yang diamankan sudah diserahkan ke PT Timah pada 18 September 2025. Dirinya hanya berperan sebagai penghubung agar proses berjalan transparan.

“Saya hanya memberi saran agar penyelesaiannya lebih bijak, supaya keluarga yang diamankan tidak terbebani,” ujarnya.

Jauhari menegaskan, tudingan dirinya menerima uang damai tidak benar sama sekali.

“Saya siap dikonfrontasi dengan KT maupun CT Tidak benar saya menerima uang Rp40 juta itu,” tegasnya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!