DPRD Babel Gelar Uji Publik 21 Calon Komisioner KPID, Tegaskan Seleksi Tanpa Titipan

PANGKALPINANG — Sebanyak 21 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menjalani uji publik di hadapan Komisi I DPRD Babel. Mereka merupakan peserta yang telah lolos seleksi administrasi dan uji kelayakan awal dari total 50 pendaftar.
Uji publik ini dilakukan setelah panitia seleksi (timsel) menyerahkan nama-nama calon komisioner kepada DPRD Babel untuk tahapan berikutnya. Dari 21 nama yang diuji, nantinya hanya tujuh orang yang akan ditetapkan sebagai komisioner KPID, sementara tujuh lainnya akan masuk dalam daftar cadangan.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan proses seleksi dilakukan sepenuhnya oleh timsel yang diketuai Suherman, dengan anggota yang terdiri dari unsur akademisi, organisasi, dan praktisi media.
“DPRD tidak ikut campur dalam penilaian. Tugas kami hanya melakukan uji kelayakan dan menetapkan tujuh nama berdasarkan hasil seleksi. Tidak ada titipan dari siapa pun,” tegas Didit, Rabu (1/10/2025).
Proses seleksi calon komisioner KPID Babel melalui sejumlah tahapan ketat, mulai dari ujian tertulis, tes potensi akademik, psikologi, hingga wawancara. Penentuan nama dilakukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi, bukan berdasarkan urutan abjad atau pertimbangan politik.
DPRD bahkan meminta timsel untuk mengumumkan nilai peserta secara terbuka demi memastikan proses berjalan transparan dan dapat diawasi publik.
“Kalau ada yang ragu, silakan langsung ke timsel. Kami sudah sepakat hasilnya murni berdasarkan nilai tertinggi,” tambah Didit.
Berdasarkan data, nilai tertinggi diperoleh Miranty Afrianingsih dengan skor 82,16. Menariknya, sedikitnya empat peserta merupakan jurnalis aktif atau pernah bekerja di media. Mereka adalah:
-
Agus Wahyu Suprihartanto (nilai 78,87)
-
Deddy Marjaya (77,82)
-
Alza Munzi Hipni (77,24)
Satu nama lainnya masih tercatat sebagai praktisi media lokal
Berikut daftar lengkap 21 calon komisioner yang akan menjalani uji kelayakan di DPRD Babel:
-
Achmad Rodiansyah
-
Ade Fitrah Alamsyah
-
Agung Pangestu Prayogo
-
Agus Wahyu Suprihartanto
-
Alza Munzi Hipni
-
Arief Hidayat
-
Cepenk Susanti
-
Deddy Marjaya
-
Devis Priono
-
Eko Tejo Marvianto
-
Florentinus Nugroho Hari Susanto
-
Gutunubai
-
Handayani Fitri
-
Heri Alamsyah
-
Istiya Marwinda
-
Luksin Siagian
-
Miranty Afrianingsih
-
Muri Setiawan
-
Ruslan
-
Sonya Anggia Sukma
-
Wahyu Tri Buwono
Didit menyebut, seluruh nilai peserta telah diverifikasi ulang oleh DPRD Babel dan dinyatakan sah untuk menjadi dasar penentuan akhir.
“Hasilnya bisa difotokopi dan dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa proses ini terbuka dan tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
DPRD Babel berharap para calon komisioner yang terpilih nantinya dapat memperkuat peran KPID sebagai pengawas konten penyiaran dan pendorong literasi media di tengah masyarakat.
Mengingat tantangan penyiaran saat ini semakin kompleks, komisioner yang terpilih harus memiliki integritas, kompetensi, dan pemahaman mendalam terhadap dunia media. (***)