Rumah Mewah Rp20 Miliar Milik Bos Timah Agat di Parittiga Disegel Kejagung

BANGKA BARAT, MEDIAQU.ID – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dikabarkan menyegel rumah mewah milik Agat, salah satu bos timah di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (1/10/2025) malam.
Selain kediaman pribadi, tim penyidik juga menggeledah dan menyegel gudang penggorengan timah yang berada tidak jauh dari rumah tersebut.
Informasi penyegelan rumah Agat beredar cepat di kalangan warga setelah sejumlah foto yang menampilkan pintu utama rumah ditutup segel Kejagung tersebar di media sosial.
“Kalau rumah pribadi Agat tadi malam sudah disegel tim dari Kejagung. Untung aja tidak ada timahnya tadi malam, gudangnya juga habis digeledah,” ujar seorang warga Parittiga yang enggan disebutkan namanya kepada redaksi, Rabu (1/10/2025).
Selain menyasar rumah Agat, tim Kejagung disebut-sebut juga mendatangi kediaman sejumlah bos timah lain di Parittiga. Namun, hingga kini informasi tersebut masih dalam proses verifikasi.
Rumah milik Agat yang berdiri megah di kawasan Parittiga itu diperkirakan bernilai Rp15 miliar hingga Rp20 miliar.
Rumah yang diduga dibangun dari hasil bisnis timah ilegal tersebut dilengkapi fasilitas mewah, termasuk kolam renang di bagian belakang.
“Kalau taksiran rumah itu sekitar 15 sampai 20 M. Ada kolam renangnya juga di belakang rumah,” kata sumber lain.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait dan Agat untuk meminta klarifikasi dan keterangan resmi terkait penyegelan tersebut. ($uf,JMSI)