Pemprov Babel

Pj Sekda Babel Ucapkan Selamat, Zarril Khiffari Sah Jadi Anggota DPRD Babel

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto, menyampaikan ucapan selamat kepada dr. Zarril Khiffari yang resmi dilantik sebagai anggota DPRD Babel, Senin (6/10/2025).

Gubernur Babel Hidayat Arsani berhalangan hadir dalam rapat paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah janji Penggantian Antar Waktu (PAW), sehingga kehadirannya diwakili oleh Fery.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara Zarril yang sudah disahkan menjadi anggota DPRD Babel. Mudah-mudahan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di DPRD,” ujar Fery di Gedung Mahligai Rumah Dinas Gubernur Babel, Pangkalpinang.

Fery juga berharap Zarril dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Babel dalam menjalankan tugas kedewanan.

“Semoga saudara dokter Zarril dapat melaksanakan amanah ini dengan baik, dan jabatan yang saat ini diemban dapat menjadi sarana untuk mengabdi kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pelantikan Zarril Khiffari sebagai anggota DPRD Babel menggantikan Aksan Visyawan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Beliadi.

PAW ini dilakukan untuk mengisi sisa masa jabatan anggota DPRD periode 2024–2029. Zarril dilantik sebagai anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca juga  Gubernur Babel Hadiri Pertemuan Regional KAHMI se-Sumatera di Batam Hasilkan Piagam Batam

Beliadi menjelaskan bahwa proses PAW telah mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri).

“Untuk diketahui bersama bahwa mekanisme proses penggantian antar waktu anggota DPRD telah diamanatkan dalam peraturan DPRD Babel tentang tata tertib dan SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Babel telah diterima,” kata Beliadi.

Usai prosesi pelantikan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil reses masa sidang III tahun sidang I.

Selama masa reses yang berlangsung pada 18–21 September 2025, para anggota dewan kembali turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung.

Laporan hasil reses ini akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD dan menjadi bahan kajian pemerintah provinsi dalam menyusun program pembangunan daerah ke depan.

Aspirasi yang dihimpun akan diusulkan dalam perubahan APBD 2025 maupun perencanaan pembangunan tahun 2026. (Suf)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!