Ketua DPRD Babel Instruksikan Pemkab Basel Telusuri Pemilik Sawit Ilegal Sungai Kemis

PANGKALPINANG, MEDIAQU.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bangka Selatan untuk segera menelusuri pemilik kebun sawit yang diduga melakukan aktivitas di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan persawahan masyarakat.
Instruksi ini disampaikan langsung oleh Didit saat rapat pembahasan persoalan perambahan sawit ilegal yang terjadi di kawasan hulu Sungai Kemis, Kabupaten Bangka Selatan, yang selama ini menjadi sumber utama irigasi bagi ribuan hektare sawah produktif.
“Siapa pemilik sawitnya itu? Kita minta Dinas Penanaman Modal dan PTSP cek dan telusuri siapa pemilik sawit tersebut. Karena ini domainnya di Bangka Selatan, kami serahkan ke Bupati Bangka Selatan untuk tindak lanjutnya. Tapi kami minta perkembangannya tetap dilaporkan ke DPRD,” tegas, Selasa (7/10/2025).
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ini bukan menyangkut soal tata ruang wilayah (RTRW), tetapi menyangkut kelestarian daerah aliran sungai yang sangat vital bagi kehidupan masyarakat sekitar.
“Kita bukan bicara soal RTRW, tapi apapun itu wilayah DAS jangan diganggu, apalagi daerah persawahan. Hentikan mulai hari ini semua aktivitas di wilayah DAS,” ujarnya menegaskan.