HeadlinePT Timah Tbk

Dirut PT Timah Dorong Koperasi Jadi Gerbang Kesejahteraan Ganda Penambang

PANGKALPINANG – Semangat untuk mewujudkan “Timah untuk Rakyat” makin menguat di Bangka Belitung. Pasca aksi unjuk rasa, Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bergerak cepat menawarkan solusi kemitraan yang lebih berpihak kepada para penambang rakyat: Koperasi.

Usulan ini bukan sekadar wacana. Dalam pertemuan hangat dengan perwakilan penambang dari empat kabupaten, yang juga dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Restu Widiyantoro menegaskan bahwa pola kemitraan konvensional kerap menimbulkan masalah seperti potongan yang merugikan. Koperasi hadir sebagai jalan keluar.

“Terkait imbal jasa langsung ke penambang, selama ini ada peraturan yang tidak membolehkan kami menerima atau membayarkan langsung ke penambang. Kami menyarankan dua hal menggunakan mitra. Tapi ternyata mitra banyak mudorotnya banyak potongan dan sebagianya, maka kita mengusulkan menggunakan koperasi,” jelas Restu, menunjukkan komitmen PT Timah untuk mencari skema yang paling menguntungkan bagi penambang.

Gayung bersambut. Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Muslim El Hakim, menyampaikan bahwa masyarakat penambang sangat antusias. Bahkan, beberapa koperasi yang sudah ada mulai berbenah agar bisa segera bermitra dengan PT Timah Tbk.

Fokus utama adalah mengoptimalkan Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa-desa, terutama di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. Koperasi ini diharapkan menjadi jembatan resmi yang menghubungkan penambang langsung dengan perusahaan.

“Diskusi kami bersama PT Timah Tbk kita akan mengoptimalkan Koperasi Merah Putih yang ada di desa khususnya yang ada di IUP PT Timah bk yang bisa bermitra dengan PT Timah Tbk terkait jasa penambangan,” kata Muslim.

Dinas Koperasi dan UKM Babel telah diminta PT Timah untuk melakukan penilaian kesehatan koperasi penambangan yang ada, guna mempercepat proses pemenuhan persyaratan. Meskipun ada beberapa koperasi yang sudah mengantongi Izin Usaha Jasa Penambangan (IUJP), namun belum sepenuhnya operasional karena terganjal urusan teknis.

Kerja sama ini diyakini akan membawa dampak kesejahteraan yang signifikan. Muslim El Hakim memaparkan perbedaan mendasar antara koperasi dan badan usaha lain seperti CV.

“Sebenarnya koperasi dan CV itu sama-sama badan hukum dan legal untuk melakukan usaha, tapi bedanya kalau CV orientasinya profit untuk sebesar-besarnya pemegang saham sedangkan koperasi orientasinya benefit sebesar-besarnya manfaatnya untuk para anggota.”

Artinya, penambang yang menjadi anggota koperasi tidak hanya akan mendapatkan imbal jasa dari hasil tambang, tetapi juga Sisa Hasil Usaha (SHU) di periode tertentu, sebuah manfaat ganda yang langsung dirasakan oleh rakyat.

Namun, jalan menuju kemitraan ini tidak luput dari tantangan. Permodalan dan pemenuhan unsur teknis menjadi sorotan utama. Muslim menyebutnya sebagai persoalan SDM atau Sumber Daya: Modal, Mesin, dan Manusia (tenaga ahli). Ia optimis, dengan dukungan penuh dari PT Timah Tbk serta pendampingan, pelatihan, dan sertifikasi dari Dinas Koperasi dan dinas terkait lainnya, tantangan ini dapat diatasi.

PT Timah Tbk menargetkan sekitar 10 hingga 12 Koperasi Merah Putih Desa yang berada di wilayah IUP Perusahaan bisa segera bermitra. Harapan besar kini digantungkan pada lembaga ekonomi kerakyatan ini: agar hasil bumi Bangka Belitung benar-benar kembali untuk menyejahterakan masyarakatnya. (*)

Baca juga  Berkat PT Timah Tbk, Ratusan Warga Belitung Bisa Pulang Kampung

Sumber : www.timah.com

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!