Bangka Selatan

Viral Surat Rumah Rp300 Ribu, Camat Payung Tegaskan Pembuatan Surat Rumah Gratis

BANGKA SELATAN, MEDIAQU.id — Pungutan biaya Rp300 ribu untuk pembuatan surat rumah di Desa Irat, Kecamatan Payung, Bangka Selatan, yang viral di media sosial, langsung mendapat tanggapan dari pihak kecamatan.

Camat Payung, Arman, menegaskan bahwa tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada masyarakat dalam pengurusan surat rumah di tingkat kecamatan.

“Kalau kami di kecamatan, tidak ada biaya terkait pembuatan surat rumah seperti yang dalam video,” tegas Arman kepada Mediaqu.id, Jumat (16/10/2025).

Ia menjelaskan, seluruh layanan administrasi di kantor Kecamatan Payung tidak dipungut biaya alias gratis.

Kebijakan ini sudah lama diterapkan untuk memastikan pelayanan publik yang transparan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan maupun surat administrasi lainnya.

Baca juga  Guru Penggerak Ujung Tombak Peningkatan Kualitas Pendidikan

“Kami sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa semua jenis administrasi di kecamatan gratis. Tidak ada biaya tambahan,” jelas Arman menegaskan kembali.

Sementara itu, Ketua APDESI Bangka Selatan, Mukhlis, menegaskan bahwa sebelum adanya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, seluruh desa di Bangka Selatan tetap berpedoman pada aturan resmi yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, yang mengatur soal biaya persiapan administrasi pertanahan.

“Kalau di APDESI, sebelum proses pra-PTSL kami mengacu pada SKB Tiga Menteri terkait biaya administrasi. Jadi semua tetap ada acuannya,” tegas Mukhlis.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!