BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan menugaskan 235 personel Polisi Rukun Warga atau RW untuk membantu tugas Bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Bangka selatan AKBP Toni Sarjaka mengatakan, petugas Polisi RW adalah anggota Polri yang akan ditugaskan seperti Babinkamtibmas dalam lingkup lebih kecil, yakni RW dan mengemban fungsi Polisi masyarakat.
“Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan, dan ketertiban masyarakat dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW,” ujarnya kepada Mediaqu, Jumat (21/7/23).
Pada program ini, kata Toni, semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat pada tingkat RW.
“Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi. Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Bangka Selatan, dan instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bangka Selatan,” terangnya.
Perwira polisi melati dua ini juga memberikan penekanan kepada seluruh Polisi RW di antaranya membangun interaksi dan komunikasi yang konsisten dengan masyarakat; mendengarkan, menerima, empati terhadap keluh kesah keresahan, dan keinginan masyarakat.
“Dengan adanya Polisi RW ini diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran,” harap Toni. (Suf)