DPRD Babel

Puluhan Security PT GSBL Minta Keadilan, DPRD Babel Turut Fasilitasi

PANGKALPINANG, MEDIAQU.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bangka Belitung mengadakan audiensi membahas persoalan hubungan kerja di PT Gunung Sawit Bina Lestari, Senin (20/10/2025), di ruang Badan Musyawarah DPRD Babel. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Didit Srigusjaya.

Audiensi dihadiri oleh paralegal PT GSBL, Rusli; Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Babel, Darusman Aswan; anggota Komisi IV DPRD Babel, Maryam; serta perwakilan Dinas Tenaga Kerja Babel dan Kabupaten Bangka Barat. Puluhan petugas keamanan PT GSBL yang terdampak masalah mutasi juga hadir menyampaikan keluh kesahnya.

Para petugas keamanan mendesak agar posisi mereka dikembalikan sesuai dengan perjanjian kerja awal, yaitu sebagai security yang langsung di bawah perusahaan, tanpa keterlibatan pihak ketiga.

Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa DPRD akan merekam seluruh masukan dari audiensi ini dan melanjutkan laporan hasilnya ke pimpinan serta komisi terkait.

Baca juga  Ketua DPRD Babel Instruksikan Pemkab Basel Telusuri Pemilik Sawit Ilegal Sungai Kemis

Dia mengingatkan perusahaan untuk memastikan aturan mutasi dan rotasi karyawan dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami ingin penyelesaian yang adil dan melibatkan musyawarah semua pihak agar tidak merugikan pekerja maupun perusahaan,” ujar Didit.

Paralegal PT GSBL, Rusli menjelaskan bahwa kebijakan rotasi merupakan penyesuaian operasional internal, bukan pemutusan hubungan kerja. Menurutnya, hak-hak tenaga kerja tetap dijaga sesuai peraturan perusahaan.

Ketua SPSI Babel, Darusman Aswan menyoroti minimnya penerapan Perjanjian Kerja Bersama yang seharusnya menjadi acuan hubungan industrial antara manajemen dan karyawan.

“Jika PKB dijalankan dengan baik, konflik seperti ini bisa diminimalisir. Tujuan kami adalah mencari solusi lewat dialog yang berlandaskan aturan,” ucap Darusman.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!